Khawarij (atau Khawarij dalam bahasa Arab: الخوارج) adalah salah satu kelompok pembangkang dalam sejarah Islam yang muncul pada masa awal setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Mereka dikenal karena radikalisme dalam pandangan agama, serta sikap keras mereka terhadap umat Islam yang tidak sepakat dengan mereka. Kelompok ini muncul akibat perbedaan politik dan ideologi dalam perang Siffin antara Ali bin Abi Talib dan Muawiyah bin Abi Sufyan pada abad ke-7 M.
Asal Usul Khawarij
1. Latar Belakang Sejarah
- Khawarij berasal dari peristiwa Perang Siffin (657 M), sebuah pertempuran besar antara pasukan Ali bin Abi Talib (khalifah keempat dalam Islam dan sepupu Nabi Muhammad) dan pasukan Muawiyah bin Abi Sufyan (gubernur Syam yang kemudian menjadi pendiri dinasti Umayyah).
- Setelah perang yang panjang dan berlarut-larut, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan arbitrase (perundingan) untuk menyelesaikan konflik. Namun, sebagian pasukan Ali merasa bahwa keputusan arbitrase adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip Islam. Mereka menganggap bahwa hanya Allah yang berhak untuk memutuskan hukum, bukan manusia.
- Kelompok yang menentang arbitrase ini akhirnya terpisah dari pasukan Ali dan membentuk kelompok yang dikenal dengan nama Khawarij. Mereka menuntut penegakan hukum Islam yang murni dan tidak mengakui kekuasaan manusia untuk menentukan hukum.
2. Makna Nama "Khawarij"
- Kata Khawarij berasal dari bahasa Arab خوارج yang berarti "keluar" atau "yang keluar". Nama ini merujuk pada kenyataan bahwa kelompok ini keluar atau berpisah dari pasukan Ali setelah peristiwa arbitrase. Mereka menentang kebijakan Ali dan para pemimpin lainnya yang mereka anggap telah keluar dari prinsip Islam.
Ajaran dan Pandangan Khawarij
Kelompok Khawarij memiliki beberapa ajaran dan pandangan yang sangat ketat, yang membedakan mereka dari mayoritas umat Islam, bahkan dari kelompok Sunni dan Syiah. Beberapa ciri khas ajaran mereka antara lain:
1. Penolakan terhadap Arbitrase
- Salah satu pandangan utama mereka adalah penolakan terhadap arbitrase manusia dalam masalah agama dan politik. Mereka menganggap bahwa hukum Allah harus diikuti secara mutlak tanpa ada kompromi atau keputusan dari pihak manusia. Dengan demikian, mereka menganggap bahwa Ali dan Muawiyah keduanya bersalah karena menerima arbitrase yang melibatkan keputusan manusia.
2. Pandangan terhadap Pemimpin (Khalifah) dan Kepatuhan
- Kelompok Khawarij berpendapat bahwa kekhalifahan harus diisi oleh orang yang dianggap taqwa dan beriman kepada Allah. Mereka menilai bahwa jika seorang khalifah melakukan dosa besar atau tidak menjalankan hukum Allah dengan benar, maka dia tidak layak untuk menjadi pemimpin dan dapat digulingkan atau bahkan dibunuh.
- Mereka berpegang pada keyakinan bahwa setiap orang, bahkan seorang khalifah atau pemimpin, bisa dianggap sebagai kafir (kafir atau murtad) jika tidak melaksanakan syariat Islam secara sempurna. Ini menjadikan mereka sangat keras dalam menilai dan mengadili orang lain.
3. Takfir (Pengkafiran)
- Salah satu ciri khas utama Khawarij adalah sikap takfir atau mengkafirkan sesama Muslim yang tidak sepaham dengan mereka. Mereka dengan mudah menganggap umat Islam yang tidak sejalan dengan pandangan mereka sebagai kafir (orang yang telah keluar dari Islam).
- Kelompok Khawarij beranggapan bahwa kafir harus dihukum atau diusir. Pandangan ini menyebabkan mereka sering melakukan kekerasan terhadap kelompok-kelompok yang berbeda pandangan atau kelompok-kelompok yang mereka anggap tidak sesuai dengan ajaran Islam murni menurut versi mereka.
4. Penerapan Hukum yang Ketat
- Khawarij sangat menekankan penerapan hukum Islam yang sangat ketat, terutama dalam hal hudud (hukuman pidana Islam), seperti hukum potong tangan bagi pencuri, hukum cambuk bagi peminum khamar, dan lainnya. Mereka menuntut agar hukum-hukum ini diterapkan secara tegas tanpa toleransi.
- Kelompok ini juga menganggap bahwa orang yang melakukan dosa besar, bahkan jika dia seorang Muslim, harus diadili dan dihukum, tanpa mempertimbangkan taubat atau pengampunan.
5. Sikap Radikal terhadap Syiah dan Sunni
- Kelompok Khawarij sering terlibat dalam pertempuran dengan kelompok Syiah dan bahkan dengan mayoritas Sunni. Mereka tidak mengakui syariat yang lebih fleksibel atau pandangan yang lebih moderat terhadap keyakinan politik dan agama yang dipegang oleh kelompok-kelompok lain.
Khawarij dan Perang dengan Khalifah Ali
Setelah perpecahan di Perang Siffin, Khawarij menjadi salah satu kelompok yang paling keras dalam melawan Ali bin Abi Talib. Mereka memandang Ali sebagai pemimpin yang telah keluar dari jalan yang benar karena setuju untuk melakukan arbitrase dengan Muawiyah, yang mereka anggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Allah.
Khawarij akhirnya melancarkan pemberontakan terhadap Khalifah Ali, yang puncaknya terjadi dalam Perang Nahrawan (659 M). Meskipun pasukan Khawarij kalah dalam pertempuran ini, mereka tetap bertahan dan terus berusaha menguasai wilayah tertentu. Beberapa tahun setelah itu, Ali bin Abi Talib dibunuh oleh seorang anggota Khawarij yang bernama Abdurrahman bin Muljam, yang menganggap Ali sebagai seorang pemimpin yang tidak taat kepada syariat Islam.
Ciri-ciri Khawarij dalam Sejarah Islam
- Khawarij pertama dikenal dengan kecenderungan radikal, serta kebiasaan takfir (menganggap orang lain kafir) dan pengkafiran terhadap sesama umat Islam yang tidak sejalan dengan mereka.
- Mereka dikenal dengan penolakan terhadap kepemimpinan yang sah, dan sangat ketat dalam menilai kesesuaian tindakan dengan prinsip-prinsip Islam yang mereka yakini.
- Aksi kekerasan dan pemberontakan terhadap khalifah atau pemimpin dianggap sah oleh Khawarij jika pemimpin tersebut dianggap tidak menjalankan hukum Islam dengan benar.
Kelompok Khawarij Kontemporer
Meskipun kelompok Khawarij asli sudah tidak ada lagi dalam bentuk yang sama, ajaran dan prinsip-prinsip mereka terkadang dapat ditemukan dalam kelompok-kelompok radikal modern, terutama dalam bentuk ekstremisme atau terorisme dalam beberapa kelompok Salafi yang mengambil inspirasi dari prinsip-prinsip Khawarij dalam menilai siapa yang layak disebut sebagai Muslim atau kafir.
Kesimpulan
Khawarij adalah kelompok awal dalam sejarah Islam yang muncul dari perpecahan politik pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Talib. Mereka dikenal karena pandangan radikal yang menekankan pada pemurnian ajaran Islam, pengkafiran orang lain, dan penegakan hukum yang ketat. Meskipun Khawarij sebagai kelompok sudah tidak ada lagi dalam bentuk yang sama, pandangan mereka tetap hidup dalam beberapa kelompok ekstremis modern yang sering kali menggunakan kekerasan untuk menegakkan ajaran mereka.
0Komentar