GfG5BUOlGSMpTpM5TUM7Gfr7BA==
Light Dark
Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja): Pengertian, Sejarah, dan Prinsip Dasar

Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja): Pengertian, Sejarah, dan Prinsip Dasar

Daftar Isi
×

 1. Pengertian Aswaja 

Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) secara bahasa berarti "pengikut sunnah Rasulullah ﷺ dan kelompok yang bersatu". Aswaja adalah paham dalam Islam yang berpegang pada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan dipahami oleh para sahabat, tabi'in, serta ulama salaf dan khalaf.  

Aswaja merupakan jalan tengah dalam memahami Islam, tidak ekstrim dalam keagamaan (tatharruf) dan tidak pula terlalu longgar dalam beragama. Aswaja menekankan keseimbangan antara akidah, fikih, dan tasawuf dalam kehidupan beragama.  

2. Sejarah Singkat Aswaja  

Setelah Rasulullah SAW wafat, umat Islam tetap bersatu di bawah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin. Namun, setelah kepemimpinan Sayyidina Utsman bin Affan dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib, mulai muncul berbagai kelompok dengan pemahaman yang berbeda, seperti Khawarij, Syiah, dan Mu’tazilah.  

Untuk menjaga kemurnian ajaran Islam, para ulama menyusun prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah. Di antara tokoh-tokoh utama yang merumuskan paham Aswaja adalah:  

1. Dalam Akidah:  

   - Imam Abu Hasan al-Asy’ari (873–936 M)  

   - Imam Abu Mansur al-Maturidi (853–944 M)  

2. Dalam Fikih:  

   - Imam Abu Hanifah (mazhab Hanafi)  

   - Imam Malik bin Anas (mazhab Maliki)  

   - Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i (mazhab Syafi’i)  

   - Imam Ahmad bin Hanbal (mazhab Hambali)  

3. Dalam Tasawuf:  

   - Imam Junaid al-Baghdadi  

   - Imam Abu Hamid al-Ghazali  


3. Prinsip Dasar Aswaja  

Aswaja memiliki tiga pilar utama dalam beragama, yaitu akidah, fikih, dan tasawuf.  

A. Akidah (Keimanan)  

Dalam hal keimanan, Aswaja mengikuti pemikiran Imam Al-Asy’ari dan Imam Al-Maturidi yang berpegang pada:  

- Keseimbangan antara akal dan wahyu  

- Keyakinan terhadap sifat-sifat Allah tanpa menyerupai makhluk-Nya (tanzih)  

- Meyakini adanya takdir, tetapi manusia tetap memiliki ikhtiar (usaha)  


B. Fikih (Hukum Islam)  

Dalam bidang hukum Islam, Aswaja mengikuti salah satu dari empat mazhab yang sudah disepakati oleh ulama:  

- Mazhab Hanafi (banyak digunakan di Turki, Pakistan, dan sebagian Timur Tengah)  

- Mazhab Maliki (banyak di Afrika Utara)  

- Mazhab Syafi’i (banyak di Indonesia, Malaysia, dan sebagian Yaman)  

- Mazhab Hambali (banyak di Arab Saudi dan beberapa wilayah Timur Tengah)  


C. Tasawuf (Penyucian Jiwa)  

Tasawuf dalam Aswaja bertujuan untuk membersihkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah tanpa keluar dari syariat Islam. Tokoh utama dalam tasawuf Aswaja adalah:  

- Imam Junaid al-Baghdadi, yang mengajarkan keseimbangan antara syariat dan hakikat  

- Imam Al-Ghazali, yang menulis kitab *Ihya Ulumuddin* untuk menjelaskan pentingnya tasawuf dalam kehidupan seorang Muslim  


4. Karakteristik Aswaja  

Ahlussunnah wal Jama’ah dikenal dengan prinsip moderat (tawassuth), seimbang (tawazun), toleran (tasamuh), dan adil (i'tidal).  

1. Tawassuth (Moderasi) → Tidak ekstrem dalam beragama, baik ke kanan (liberal) maupun ke kiri (radikal).  

2. Tawazun (Seimbang) → Menjaga keseimbangan antara akidah, syariat, dan akhlak.  

3. Tasamuh (Toleransi) → Menghormati perbedaan pendapat dalam Islam serta menjaga kerukunan dengan pemeluk agama lain.  

4. I’tidal (Adil) → Bersikap adil dalam segala hal, baik dalam hukum, sosial, maupun politik.  


5. Peran Aswaja di Indonesia  

Di Indonesia, paham Aswaja banyak dianut oleh organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1926. NU mengajarkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan menolak paham ekstremisme.  


Ciri khas Aswaja di Indonesia:  

- Bermazhab Syafi’i dalam fikih  

- Menghormati tradisi lokal selama tidak bertentangan dengan Islam  

- Mengembangkan ajaran Islam melalui pesantren dan pendidikan keagamaan  

- Aktif dalam dakwah dan sosial kemasyarakatan  


Kesimpulan  

Aswaja adalah paham Islam yang berpegang teguh pada ajaran Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabatnya dengan pendekatan yang moderat. Aswaja memiliki tiga pilar utama: akidah (tauhid), fikih (hukum Islam), dan tasawuf (penyucian jiwa).  

Di Indonesia, Aswaja banyak dianut oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan menjadi dasar bagi Islam yang ramah, toleran, dan seimbang.

0Komentar